You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
78 KK Warga Bidaracina Tempati Unit Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

78 KK Warga Bidaracina Tempati Unit Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebanyak 78 kepala keluarga (KK) di Bidaracina telah mengambil kunci dan menempati unit rumah susun (rusun). Mereka akan ditempatkan di Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur.

Kayaknya sudah 78 KK deh yang ambil kunci dari 80 orang

"Kayaknya sudah 78 KK deh yang ambil kunci dari 80 orang," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10).

Sebagian warga Bidaracina tersebut terkena dampak pembangunan sodetan Sungai Ciliwung. Mereka yang pindah ke Rusun Cibesel akan digratiskan biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama tiga bulan. "Laporan dari wali kota. Memang di sana ada pembagian tapi kita belum semua," katanya.

Buku Bacaan di Perpustakaan Rusun Tambora Perlu Ditambah

Tercatat sebanyak 131 KK siap direlokasi ke Rusun Cibesel. Mereka terdiri dari 91 KK dengan jumlah 270 orang dari RT 06/05, 14 KK dengan 55 jiwa dari RT 07/14, 5 jiwa dari RT 05/14, 36 jiwa atau 14 KK dari RT 04/14, 13 KK dengan jumlah 48 jiwa dari RT 10/14.

Setelah tiga bulan, selanjutnya warga akan dikenakan IPL sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni, lantai 1 sebesar Rp 234 ribu per bulan, lantai 2 sebesar Rp 212 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 192 ribu, lantai 4 sebesar Rp 173 ribu, dan lantai 5 sebesar Rp 156 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati